Guru spiritualku pernah bercerita, bahwa dulu,
kegiatan menghafal Al-Qur’an masih lumayan langka di kalangan masyarakat
khususnya Indonesia.
Terutama masyarakat awam. Pasalnya adalah, karena kurangnya motivasi dari dalam
maupun luar. Sehingga bagi seseorang yang telah menghafal seluruh ayat
Al-Qur’an adalah sesuatu yang sangat ‘wah’ dan ‘istimewa’ saat itu. Waktu
itupun tidak bisa dipungkiri, mereka yang telah resmi menyandang title ‘hafiz’
atau ‘hafizhah’ adalah mereka yang banyak membawa pengaruh baik pada masyarakat
dalam meluruskan fitrah kereligiusannya. Tak jarang dari mereka yang sukses dan
harum namanya di dunia, bahkan setelah wafatnya sekalipun. Mereka lebih dulu mencintai
serta mengimani Al-Qur’an, yang kemudian dilanjutkan dengan menghafal serta
mengamalkan dan tak lupa pula di ajarkan. Tak terhitung karya-karya mereka yang
telah mengubah oase hidup jadi lebih tertata indah.
Namun, seiring bergantinya zaman, semakin
lama semakin banyak terlahir generasi-generasi Qur’ani yang hafal hingga 30
juzu’ Al-Qur’an. Semakin terealisasikanlah acara-acara resmi beserta kompetisi
yang membawa nama Al-Qur’an. Misal, MTQ, MHQ, MSQ, dll.
Tapi yang cukup mencuri perhatianku, miris,
sekian banyak di antaranya tak sedikit pula mereka yang ‘dicap’ sebagai ‘mantan
hafiz/ah’. Seolah Al-Qur’an hanya sebagai ajang pameran yang langka adanya,
tanpa mengindahkan syarat dan norma ketentuan para ‘allamal qur’an itu sendiri.
Padahal, yang seharusnya diketahui tidak hanya balasan surga bagi si penghafal
tersebut, namun juga balasan siksa yang pedih bagi mereka (para penghafal) yang ‘sengaja’
meninggalkan apa-apa yang pernah terpatri dalam hati serta memori ingatan mereka.
Artinya, setelah ayat-ayat itu telah dihafal, kemudian dengan entengnya
melupakan tanggung jawab terutama dalam mengulang hafalan tersebut. Bedakan
antara ‘lupa’ dan ‘melupakan’. Keduanya memiliki hukum yang tidak sama.
Mengapa? Ketika statusnya adalah lupa, bisa jadi si penghafal masih sedang
proses berupaya untuk mengingatnya kembali terhadap sesuatu yang tak sengaja
terlupa, atau lebih tepatnya lupa yang bukan atas kehendaknya. Itu biasa. Tapi
lain hal jika statusnya adalah melupakan, maka itu adalah suatu kesengajaan yang
timbul dari kehendak diri. Alangkah RUGI!
Coba
kita simak Al-Qur’an surat
Thaha ayat 125-126 yang artinya :
125. Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, Mengapa
Engkau menghimpunkan Aku dalam keadaan buta, padahal Aku dahulunya adalah
seorang yang melihat?"
126. Allah berfirman: "Demikianlah, Telah
datang kepadamu ayat-ayat kami, Maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada
hari Ini kamupun dilupakan".
Na’udzubillah
tsumma na’udzubillah…
Di
akhirat kelak ketika hamba-Nya bertanya, “mengapa kini Engkau menghimpun kami
dalam keadaan buta?” Allah pun menjawab, “Dulu kamu melupakan ayat-ayat kami,
pura-pura tak tau apa yang telah engkau peroleh atas peringatan dari-Ku, maka
kini Kamu akan dilupakan, sebagaimana balasan yang setimpal.” Demikianlah
menurut penafsiran globalnya atas ayat tersebut. Jika kalam itu telah
tergenggam, relakah kau melepaskannya demi menggenggam yang lain yang ternyata
hanya dapat menjerumuskanmu ke dalam neraka-Nya? Fa’fu anna yaa Kariim…
Seorang
oficial di kompetisi Musabaqoh pernah bertanya padaku, “apakah seorang
hafizh/hafizhah itu tidak boleh berbuat maksiat?” spontan kutanya balik, “apakah
seorang yang bukan hafiz/ah itu boleh berbuat maksiat?” beliau malah bingung
menjawab. Akhirnya aku mencoba sedikit menjelasakan, “Allah melarang seluruh
hamba-Nya bermaksiat, tidak membedakan siapapun itu, baik ia hafiz atau tidak,
memiliki jabatan tinggi atau tidak, kaya ataupun miskin. Bedanya, timbalan yang
diterima setelah bermaksiat itulah yang berbeda beda. Seperti misal seorang
hafiz dengan seorang yang bukan hafiz, yang hafiz tentu mendapat resiko dowbel
karena Al-Qur’an yang telah mereka hafal bisa jadi buyar dikarnakan maksiat
tersebut. Sedangkan yang bukan hafiz, tentu ia tidak merasakan hal yang sama kecuali
akibat lain yang menimpanya.
Memang,
sebutan seorang ‘hafiz/hafizhah’ itu tidak perlu diletakkan dibelakang nama
panjang kita. Khawatir akan timbul perasaan sombong dan tinggi hati. Sehingga menjadi
sia-sialah gelar tersebut. Nabi sang penerima wahyu saja tak menyandang gelar
tersebut bukan? Namun, ada baiknya pula hal itu dijadikan sebagai motivasi bagi
hal layak umat, juga mendorong semangat kita untuk terus berpegang teguh atas
apa yang semestinya dipertanggung jawabkan.
Ayolah
kawan, kita sama-sama berjuang menjadi mutiara-Nya yang berkilauan, menghiasi
kelak di pelaminan surga nan damai. ^_^
haem... haem... nyinggung ni yeeee
BalasHapushehe, nyinggung apa pak ustad? antum kan udah masyi kalo soal Qur'an ^_^
BalasHapus