Jumat, 30 Agustus 2013

Ya Hamilal Qur'an...


Guru spiritualku pernah bercerita, bahwa dulu, kegiatan menghafal Al-Qur’an masih lumayan langka di kalangan masyarakat khususnya Indonesia. Terutama masyarakat awam. Pasalnya adalah, karena kurangnya motivasi dari dalam maupun luar. Sehingga bagi seseorang yang telah menghafal seluruh ayat Al-Qur’an adalah sesuatu yang sangat ‘wah’ dan ‘istimewa’ saat itu. Waktu itupun tidak bisa dipungkiri, mereka yang telah resmi menyandang title ‘hafiz’ atau ‘hafizhah’ adalah mereka yang banyak membawa pengaruh baik pada masyarakat dalam meluruskan fitrah kereligiusannya. Tak jarang dari mereka yang sukses dan harum namanya di dunia, bahkan setelah wafatnya sekalipun. Mereka lebih dulu mencintai serta mengimani Al-Qur’an, yang kemudian dilanjutkan dengan menghafal serta mengamalkan dan tak lupa pula di ajarkan. Tak terhitung karya-karya mereka yang telah mengubah oase hidup jadi lebih tertata indah.

Namun, seiring bergantinya zaman, semakin lama semakin banyak terlahir generasi-generasi Qur’ani yang hafal hingga 30 juzu’ Al-Qur’an. Semakin terealisasikanlah acara-acara resmi beserta kompetisi yang membawa nama Al-Qur’an. Misal, MTQ, MHQ, MSQ, dll.

Tapi yang cukup mencuri perhatianku, miris, sekian banyak di antaranya tak sedikit pula mereka yang ‘dicap’ sebagai ‘mantan hafiz/ah’. Seolah Al-Qur’an hanya sebagai ajang pameran yang langka adanya, tanpa mengindahkan syarat dan norma ketentuan para ‘allamal qur’an itu sendiri. Padahal, yang seharusnya diketahui tidak hanya balasan surga bagi si penghafal tersebut, namun juga balasan siksa yang pedih bagi mereka (para penghafal) yang ‘sengaja’ meninggalkan apa-apa yang pernah terpatri dalam hati serta memori ingatan mereka. Artinya, setelah ayat-ayat itu telah dihafal, kemudian dengan entengnya melupakan tanggung jawab terutama dalam mengulang hafalan tersebut. Bedakan antara ‘lupa’ dan ‘melupakan’. Keduanya memiliki hukum yang tidak sama. Mengapa? Ketika statusnya adalah lupa, bisa jadi si penghafal masih sedang proses berupaya untuk mengingatnya kembali terhadap sesuatu yang tak sengaja terlupa, atau lebih tepatnya lupa yang bukan atas kehendaknya. Itu biasa. Tapi lain hal jika statusnya adalah melupakan, maka itu adalah suatu kesengajaan yang timbul dari kehendak diri. Alangkah RUGI! 

Coba kita simak Al-Qur’an surat Thaha ayat 125-126 yang artinya :

125. Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, Mengapa Engkau menghimpunkan Aku dalam keadaan buta, padahal Aku dahulunya adalah seorang yang melihat?"
126. Allah berfirman: "Demikianlah, Telah datang kepadamu ayat-ayat kami, Maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari Ini kamupun dilupakan".

Na’udzubillah tsumma na’udzubillah…
Di akhirat kelak ketika hamba-Nya bertanya, “mengapa kini Engkau menghimpun kami dalam keadaan buta?” Allah pun menjawab, “Dulu kamu melupakan ayat-ayat kami, pura-pura tak tau apa yang telah engkau peroleh atas peringatan dari-Ku, maka kini Kamu akan dilupakan, sebagaimana balasan yang setimpal.” Demikianlah menurut penafsiran globalnya atas ayat tersebut. Jika kalam itu telah tergenggam, relakah kau melepaskannya demi menggenggam yang lain yang ternyata hanya dapat menjerumuskanmu ke dalam neraka-Nya? Fa’fu anna yaa Kariim…

Seorang oficial di kompetisi Musabaqoh pernah bertanya padaku, “apakah seorang hafizh/hafizhah itu tidak boleh berbuat maksiat?” spontan kutanya balik, “apakah seorang yang bukan hafiz/ah itu boleh berbuat maksiat?” beliau malah bingung menjawab. Akhirnya aku mencoba sedikit menjelasakan, “Allah melarang seluruh hamba-Nya bermaksiat, tidak membedakan siapapun itu, baik ia hafiz atau tidak, memiliki jabatan tinggi atau tidak, kaya ataupun miskin. Bedanya, timbalan yang diterima setelah bermaksiat itulah yang berbeda beda. Seperti misal seorang hafiz dengan seorang yang bukan hafiz, yang hafiz tentu mendapat resiko dowbel karena Al-Qur’an yang telah mereka hafal bisa jadi buyar dikarnakan maksiat tersebut. Sedangkan yang bukan hafiz, tentu ia tidak merasakan hal yang sama kecuali akibat lain yang menimpanya.

Memang, sebutan seorang ‘hafiz/hafizhah’ itu tidak perlu diletakkan dibelakang nama panjang kita. Khawatir akan timbul perasaan sombong dan tinggi hati. Sehingga menjadi sia-sialah gelar tersebut. Nabi sang penerima wahyu saja tak menyandang gelar tersebut bukan? Namun, ada baiknya pula hal itu dijadikan sebagai motivasi bagi hal layak umat, juga mendorong semangat kita untuk terus berpegang teguh atas apa yang semestinya dipertanggung jawabkan.

Ayolah kawan, kita sama-sama berjuang menjadi mutiara-Nya yang berkilauan, menghiasi kelak di pelaminan surga nan damai. ^_^

2 komentar: