Sebelum memulai, mari bersama kita ambil dan buka terlebih dahulu kitab suci Al-Qur'an dalam surat An-Nur ayat 31 serta terjemahannya yang tercantum di bawah ini.
Bismillâhirrahmânirrahîm...
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Shadaqallâhul’adzîm...
Awalnya saya ingin letakkan ayatnya langsung di sini, tapi yang keluar malah simbol-simbol tak beraturan, yah terpaksa sedikit meminta ukhty-ukhty beranjak sejenak mengambil mushaf masing-masing..hehe
Hm, jadi, bagaimana perasaanmu setelah membaca ayat di atas? Semoga semakin menggebu rasa
keingintahuan kita akan makna yang terkandung di dalamnya. Mungkin sebagian
kita sudah sangat familiar dengan ayat tersebut. Maksud saya, antunna pasti ada
yg telah mendalami makna serta hukum yang terkandung dalam ayat ini. Oke, ini
sekedar mengingatkan bagi yang lupa, memberitahukan bagi yang tidak tahu, juga
memberitakan bahwa sebetulnya kita (para wanita) adalah makhluk yang istimewa,
dan akan lebih sempurna keistimewaannya jika pesan-pesan cinta dalam Firman-Nya
di amalkan sepenuhnya, semaksimal kesanggupan kita. Lanjut baca yuk! Semoga
Allah memberikan petunjuk kebenaran buat kita semua. Aamiin :)
Apa sajakah 6 pesan cinta
itu?
1. Jaga Pandangan matamu Ukhty...
“..hendaklah mereka menahan pandangannya..”
Menurut
Imam Zaki Al-Barudi, Ayat ini bersifat umum karena mencakup pria dan wanita,
namun penyebutannya saja yang mengkhususkan kepada “lilmukminat”. Setelah
melihat terjemahannya, semua pasti sudah menyadari apa yang Allah perintahkan
kepada kita wahai muslimah wal mukminah, bahwa indra penglihatan dapat menjadi
sumber pemicu terjadinya perbuatan dosa. Itulah mengapa Allah mewanti-wanti
kita agar lebih berhati-hati dengan pandangan mata yang khianat; yang suka
memandang perbuatan munkar; yang sering memandang lawan jenisnya dengan tatapan
nafsu, dan sebagainya. Padahal, melihat sesuatu yang tidak halal secara syara’
sudah termasuk perbuatan zina mata. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi
wanita memandang pria yang bukan mahramnya, juga sebaliknya. Di sisi lain,
beberapa ulama juga ada yang menegaskan diperbolehkannya melihat lawan jenisnya tanpa syahwat.
Dan
dengan menahan pandangan mata, terhindarlah diri kita dari pikiran kotor,
terbebaslah hati kita dari nafsu jahat, hingga tiada perbuatan tercela yang
mengakibatkan penyesalan yang berkepanjangan. InsyaAllah..
2.
Muslimah... Peliharalah Kehormatanmu!
“..dan memelihara
kehormatannya (kemaluannya)..”
Pesan kedua
masih berkaitan dengan pesan pertama. Di mana seorang mukminah diperintahkan
untuk memelihara pandangan serta kemaluannya yang dapat menjerumuskannya dalam
perbuatan zina. Sebagaimana dalam shahih Bukhari dan Muslim bahwasannya Nabi
bersabda, “Sesungguhnya jika Allah menetapkan atas anak Adam suatu bagian dari perbuatan
zina maka hal itu benar-benar terjadi dan tidak dapat dihindari. Kedua mata
berzina dengan memandang, kedua tangan berzina dengan melakukan perbuatan
jahat. Kedua kaki berzina dengan berjalan. Adapun hawa nafsu seseorang
berangan-angan dan memiliki keinginan, sedangkan kemaluan tinggal membenarkan
(mengikuti semua keinginan itu) atau menepisnya (menolaknya).” (HR. Bukhari
dan Muslim ; hadits shahih)
Oleh
karenanya, dengan menjaga pandangan mata dari suatu yang tercela, niscaya
terpelihara jualah kehormatan (kemaluan) dari hal yang tidak senonoh untuk di
lakukan.
3.
Tutuplah, Jangan Tampakkan Auratmu..!
“..dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali
yang (biasa) terlihat..”
Dalam
kutipan ayat tersebut M.Quraish Shihab memaparkan pendapatnya bahwa, janganlah
bagi kaum wanita menampakkan hiasan yakni bagian tubuh mereka yang dapat
merangsang lelaki “kecuali” yang biasa nampak darinya atau kecuali yang
terlihat tanpa maksud untuk ditampak-tampakkan, seperti wajah dan telapak
tangan. Kata “zînah” di sini adalah sesuatu yang menjadikan lainnya
indah dan baik atau disebut perhiasan. Para ulama membagikan perhiasan dalam
dua macam, ada yang bersifat khilqiyyah (alami) dan muktasabah
(buatan). Yang alami itu ada pada jasadnya seperti wajah, pergelangan
tangan, siku sampai bahu, payudara, betis dan rambut. Sedangkan yang buatan
adalah pakaian yang indah, perhiasan (emas, perak), pacar, celak mata, make up
dan lainnya.
Namun
dari penggalan ayat ini banyak diperselisihkan oleh ulama, khususnya makna kata
“illâ” . pendapat pertama, memaknai “illâ” dalam arti
“tetapi/dikecualikan”. Maksudnya jika nampak secara terpaksa atau tidak
disengaja, maka dimaafkan. Kedua, “illâ” adalah sisipan kalimat dalam ayat seperti, “..jika menampakkan perhiasan maka
berdosa, namun jika tak disengaja maka tidak berdosa”. Ketiga, “illâ” berarti
kecuali yang biasa dan atau dibutuhkan keterbukaannya sehingga harus tampak.
Maksud ‘kebutuhan’ adalah jika menimbulkan kesulitan bila bagian badan tersebut
ditutup, misal, tidak memakai kaos kaki ketika jalanan becek, dsb.
Pakar
tafsir al-Qurthubi, dalam tafsirnya mengemukakan bahwa ulama besar Sa’id Ibn
Jubair, ‘Atha dan al-Auzâ’i berpendapat bahwa yang boleh dilihat hanya wajah
wanita, kedua telapak tangan dan busana yang dipakainya. Meski para ulama
berbeda pendapat tentang batasan aurat wanita yang boleh dan tidak boleh
terlihat, apakah itu yang alami ataukah yang buatan. Namun dapat kita ambil
kesimpulannya bahwa ayat ini menuntun kita untuk tidak menampakkan sesuatu pun
pada lelaki yang dapat memunculkan nafsu syahwatnya. Maka dari itu ukhty, ketika
pergaulan dan seks bebas merajalela di sekitar kita, hingga tak jarang wanita
yang menampakkan bahkan memamerkan kecantikannya kepada khalayak ramai, semoga
kita termasuk dari sebagian wanita “ghuraba”, yakni perempuan-perempuan yang
asing dan mengasingkan diri dari segerombolan mereka, dan menjelma menjadi
muslimah yang kaffah. Allahumma Aamiin..
4.
Labuhkan kain kerudungmu Ukhty..!
“..dan hendaklah mereka menutup kain kerudungnya ke dadanya..”
Masih
dari pendapat M.Qurais Shihab, bahwa kata “khumur” adalah bentuk jama’
dari “khimâr” yaitu tutup kepala, yang panjang. Kata “juyûb” bentuk
jama’ dari “jayb” yaitu libang leher baju, yang digunakan untuk
memasukkan kepala dalam rangka memakai baju, yang dimaksud ini adalah leher
hingga ke dada. Adapun kata “dharaba” Al-Biqa’i memperoleh kesan kata
ini dengan arti memukul atau meletakkan sesuatu secara cepat dan
sungguh-sungguh untuk tujuan menutupi. Sehingga sudah jelas, bahwa ayat ini
menegaskan kaum perempuan untuk menutup kepalanya dengan kain kerudung dan
melabuhkannya atau menjulurkannya hingga menutup bagian dadanya yang dapat
merangsang lelaki ketika melihatnya.
Dalam
tafsir wanita karya Imam Zaki Al-Barudi, tertulis di dalamnya bahwa Bukhari meriwayatkan
dari Aisyah ia berkata, “Allah telah menyayangi perempuan-perempuan yang
berhijrah pertama kali karena bertepatan dengan turunnya ayat ‘dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya.’ Kemudian, mereka merobek
sebagian kain yang mereka miliki untuk dijadikan kerudung. Begitu pula dengan
mereka yang mempunyai sarung. Itu semua menunjukkan kewajiban menutup leher dan
bagian dada seorang perempuan. Hadist Aisyah menjelaskan semua ini, ‘Rasulullah
sedang shalat subuh, para perempuan sedang pergi dengan memakai kerudung
sehingga tidak saling mengenal di antara mereka.” (HR.
Bukhari dan Muslim ; hadits sahih)
Adapun
menurut Imam As-Suyuti dalam kitab tafsir Jalalain, beliau menjelaskan bahwa “al-jilbâb
: al-Milâatu yasytamilu bihâ al-Mar’ah” yang berarti jilbab adalah selubung
yang menyelimuti wanita, baik lahir maupun bathinnya.
Saya
teringat dengan ungkapan Ahmad Rifa’i dalam karyanya mengenai hijab style,
“Dilipet, dipelintir, digelung, dililit, lalu dicekik. Berhijab kok ribet.
Mentingin fashion atau syar’i? Syar’i itu sederhana. Fashionable muslimah
memang baik. Tapi muslimah yang baik tetap jaga aturan yang sudah disyariatkan.
Saya Setuju saja dengan hijab styles, asal niatnya dilurusin, caranya dibenerin,
ikhlasnya dinaikin, cari ridho Allah, itu yang terpenting :)
5.
Jangan Menampakkan Aurat Kecuali Kepada Orang-orang Tertentu!
“..dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita..”
Sebagaimana
yang telah disinggung sebelumnya, bahwa dilarang bagi wanita menampakkan,
memperlihatkan, atau memamerkan perhiasannya kepada kaum adam. Namun ada
pengecualian di sini, yakni beberapa lelaki yang diperbolehkan melihat
perhiasan wanita. Mereka adalah :
1) Suami
mereka,
2)
Ayah mereka,
3)
Ayah suami (mertua) mereka,
4)
Putra-putra (anak kandung) mereka,
5)
Putra-putra suami (anak tiri) mereka,
6)
Saudara-saudara lelaki (saudara kandung) mereka,
7)
Putra-putra saudara lelaki (keponakan) mereka,
8)
Putra-putra saudara perempuan (keponakan)
mereka,
9)
Wanita-wanita Islam (bukan perempuan non
muslim),
10)
Budak-budak (hamba sahaya) yang mereka miliki,
11)
Pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita),
12) Anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
wanita.
Di atas
telah disebutkan kelompok-kelompok selain suami yang semuanya adalah mahram
perempuan, yang secara naluriah rangsangan birahi dari mereka terhadap
wanita-wanita yang dimaksud hampir tidak ada sama sekali, baik akibat hubungan
keluarga atau wibawa wanita, atau memang pada dasarnya ketiadaan hasrat
tersebut, baik karena belum muncul atau telah sirna. Lalu, bagaimana dengan
yang tidak di sebut? Tentu saja wanita-wanita berkewajiban memelihara auratnya
sehingga tidak terlihat kecuali apa-apa yang diperbolehkan untuk dilihat.
6. Tidak
Menunjukkan Perhiasan yang Tersembunyi!
“..dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan..”
Judulnya kok
Menunjukkan perhiasan yang tersembunyi? Yap, sebagaimana kutipan ayat di atas
menurut pendapat ulama, yakni larangan memakai perhiasan pada anggota tubuh
perempuan yang mengakibatkan suara yang lahir dari cara berjalan mereka itu,
dan yang pada gilirannya akan merangsang lelaki. Demikian juga janganlah
memakai wewangian secara berlebihan yang dapat merangsang siapa saja yang ada
di sekitarnya.
Demikianlah
ukh,
sedikit
penjelasan dari apa yang telah saya pelajari melalui berbagai kitab tafsir
karangan para Mufassir-mufassir ‘alim, mengenai pesan-pesan penuh cinta dan
perhatian Allah melalui ayat indah ini. Jika ada salah kata dan makna, mohon
dapat dimaklumi dan diperbaiki. Kita sama-sama belajar. Memang, untuk
melaksanakan hal ini diperlukan tekad yang kuat, yang boleh jadi sesekali tidak
dapat dilaksanakan dengan sempurna. Maka dari itu Allah mengakhiri ayat ini
dengan “..dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.” Sehingga apabila sebagian dari
perintah-perintah di atas kurang begitu maksimal kita amalkan, maka bertaubat
serta memperbaiki dirilah cara yang tepat untuk dilakukan. Agar dapat
menguntungkan kita dunia dan akhirat. Aamiin :)
Wallahua’lam.
Silahkan kunjungi juga artikel bermanfaat di sini : http://sahabat-taufiq.blogspot.com/2012/12/rahsia-yang-perlu-dijaga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar